PELAYANAN ADMINDUK TUNTAS DI DESA

  • Jan 26, 2026
  • MOHAMAD SALEH

Pemerintah Desa Alun-alun, sejak tahun 2023 lalu telah menetapkan tentang "Pelayanan Administrasi Kependudukan" tuntas di Desa. Kepala Desa mendukung penuh Program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lumajang dalam mempermudah akses pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Melakukan Pengajuan dan Pencetakan Kartu Keluarga (KK), AKTA KELAHIRAN. AKTA KEMATIAN juga SKPWNI cukup di Desa saja. 

Dalam hal ini masyarakat akan sangat terbantu dalam pengurusan Administrasi Kependudukan mereka.