Penetapan Indeks Desa

  • Jun 17, 2025
  • MOHAMAD SALEH

Selasa 17 Juni 2025, Pemerintah Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Indeks Desa. Musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan penetapan data Indeks Desa yang menjadi dasar penilaian tingkat kemandirian desa oleh pemerintah pusat.

Musyawarah desa dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain: Kepala Desa beserta Perangkat desa, Ketua BPD dan Anggota Anggota, Pendamping Desa, PKK, Bidan Desa, Tokoh Pemuda, Tokoh Masarakat, Kepala Dusun dan Ketua RT/RW se-desa Alun-alun. 

Musyawarah ini membahas secara mendalam data-data yang akan dimasukkan dalam pengisian Indeks Desa, yang mencakup tiga komponen utama, yaitu : Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomin, dan Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi

Dalam prosesnya, peserta musyawarah mendiskusikan kondisi nyata di lapangan, yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, produktifitas masyarakat, serta kondisi infrastruktur dan lingkungan di desa. Data yang dihimpun akan digunakan untuk mengukur status kemajuan dan kemandirian desa, apakah berada pada kategori Desa Tertinggal, Berkembang, Maju, atau Mandiri.

Kepala Desa Alun-alun, dalam sambutannya menekankan pentingnya keakuratan data Indeks Desa karena akan menjadi dasar kebijakan dan program yang masuk ke desa. “Kita harus menyampaikan data apa adanya, jujur dan akurat, agar pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan kita di lapangan,” tegas beliau.

Musyawarah desa berjalan dengan lancar, Pemerintah desa berharap, melalui kegiatan ini, Desa Alun-alun dapat terus mempertahankan status sebagai Desa Mandiri, sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan yang berbasis data.