Kunjungan Kerja Satpol PP Kabupaten Lumajang

  • May 26, 2025
  • MOHAMAD SALEH

Senin, 26 Mei 2025, Desa Alun-alun mendapat Kunjungan Kerja dari Satpol PP Kabupaten Lumajang dalam Rangka menguatkan Kembali Tugas dan Fungsi Linmas di Desa.

Dalam perbincangannya salah satu petugas deangan Perangkat desa menyampaikan bahwa Linmas dibentuk dalam 5 regu dengan jumlah 5-7 orang per regu atau disesuiakan dengan kebubutuhannya.

Tugas utama Linmas di desa adalah membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat. Linmas juga berperan dalam penanganan bencana dan kebakaran, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan.

Adapun Regu yang harus diperkuat adalah:

1. Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini

2. Pengamanan

3. Pertolongan Pertama Pada Korban dan Kebakaran

4. Penyelamatan dan Evakuasi

5. Dapur Umum

6. Pendataan

7. Komunikasi